Rabu, 04 Desember 2013



Universitas Ahmad Dahlan                                                            Kelas C
Bimbingan dan Konseling                                                              Kelompok 4
Nama : Mishbahul Munir (1300001180)
             Ari Iskandar         (1300001182)
             Arif Hidayat         (1300001188)

Tugas Landasan Bimbingan dan Konseling
Kasus :
            SMAN 1 Ketanggungan, setiap pagi guru-guru BK telah ada di depan gerbang bersiap-siap untuk menangani siswa-siswi yang terlambat, dan pada waktu itu juga ada sebagian siswa-siswi yang terlambat, kemudian mereka menulis nama mereka di buku catatan BK, setelah itu mereka masuk ke kelas mereka masing-masing untuk mengikuti pelajaran di pagi hari itu.
            Pada jam istirahat guru BK memanggil siswa-siswi yang terlambat keruangan guru BK, dan sesampainya diruangan tersebut, mereka semua dibimbing secara kelompok dan ditanyakan sebab dan alasan mengapa mereka terlambat, serta cara mengatasi agar tidak terlambat lagi.
            Setelah mereka memberikan alasan mengapa mereka terlambat, dan guru BK tersebut memberikan nasehat dan bimbingan serta solusi, siswa-siswi tersebut diperbolehkan meninggalkan ruangan tersebut.
Pembahasan :
            Dalam kasus tersebut jika dilihat dari landasan yuridis, apa yang dilakukan guru BK tersebut sudah benar karena menurut landasan yuridis BK adalah seorang guru yang harus mendidik. Memberikan kesempatan kepada siswa-siswi yang terlambat untuk menceritakan sebab dan alasan mengapa mereka terlambat dan memberikan solusi agar tidak terlambat lagi adalah hal terbaik yang harus dilakukan guru BK, bukan memarahi siswa-siswi tersebut dan memberikan mereka point.
            UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 “Pendidikan adalh usaha untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadia, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam UU SISDIKNAS tersebut ada kata pengendalian diri, menjelaskan bahwa yang pengendalian dilakukan guru BK SMKN 1 Ketanggungan sudah benar dan tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarlah yang baik dan benar