Jumat, 03 Januari 2014

Makalah Implikasi Filsafat Pancasila bagi Pendidikan Nasional

MAKALAH FILSAFAT ILMU PENDIDIKAN
IMPLIKASI FILSAFAT PANCASILA BAGI PENDIDIKAN NASIONAL




 Disusun Oleh:
                                         Nama : Mishbahul Munir
                                         NIM   : 1300001180

Bimbingan dan Konseling
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Ahmad Dahlan




Daftar Isi
Kata Pengantar...........................................................................     i
Bab I Pendahuluan.....................................................................    1
A.   Latar Belakang..................................................................    1
B.   Rumusan Masalah.............................................................    2
C.   Tujuan...............................................................................    2
D.   Manfaat.............................................................................    3
Bab II Pembahasan.....................................................................    4
A.   Implikasi Filsafat Pancasila  Bagi Pendidikan Nasional...   4
1.     Dasar dan Tujuan Pendidikan.......................................   4
2.     Kurikulum....................................................................    7
Bab III Penutup..........................................................................    16
.                  A. Kesimpulan.......................................................................    16
          B. Saran................................................................................     17
Daftar Pustaka...........................................................................     18



KATA PENGANTAR

     Puji dan Syukur saya Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang implikasi filsafat pancasila bagi pendidikan nasioanal.
     Dalam menyusun makalah ini, banyak kesulitan dan hambatan yang saya alami, namun berkat dukungan, dorongan dan semangat dari orang terdekat, sehingga saya mampu menyelesaikannya. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, mendorong dan memberi semangat dalam penyusunan makalah ini.
     Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Oleh karena itu, segala kritikan dan saran yang membangun akan saya terima dengan baik.
     Semoga makalah "Implikasi Filsafat Pancasila bagi Pendidikan Nasional" ini bermanfaat bagi kita semua.

Yogyakarta, 30 Desember 2013

Mishbahul Munir



BAB I
PENDAHULUAN

  A.Latar Belakang
     Kegiatan pendidikan bukanlah sekedar gejala sosial yang bersifat rasional semata, mengingat kita mengharapkan pendidikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, lebih-lebih untuk anak-anak kita masing-masing; ilmu pendidikan secara umum tidak begitu maju ketimbang ilmu-ilmu sosial dan teknologi tetapi tidak berarti bahwa ilmu pendidikan itu sekedar ilmu atau suatu studi terapan berdasarkan hasil-hasil yang dicapai oleh ilmu-ilmu sosial dan ilmu perilaku (psikologi pendidikan). Ilmu pendidikan diharapkan akan dapat menjadi landasan yang kuat serta dapat diterapkan oleh para pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
     Pentingnya landasan filsafat ilmu  kajian untuk dapat memberikan kontribusi dan solusi di bidang  pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjawab tantangan zaman. Filsafat ilmu di bidang pendidikan merupakan suatu kebutuhan untuk menyikapi setiap adanya perubahan dan perkembangan di dunia pendidikan. Sehingga guru dan tenaga kependidikan kedepannya akan mampu memberikan peranannya dan juga dapat memberikan pelayanan yang prima di bidang pendidikan baik kepada peserta didik maupun kepada masyarakat pemerhati pendidikan.

  B.Rumusan Masalah
     Berdasarkan latar belakang masalah di atas dapat dikemukakan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah dasar implikasi filsafat pancasila bagi pendidikan nasional?
2.      Apakah tujuan implikasi filsafat pancasila bagi pendidikan nasional?
3.      Apakah tujuan pendidikan nasional secara metafisis dan aksiologis?
4.      Apa kurikulum implikasi filsafat pancasila bagi pendidikan nasional?
5.      Apa saja materi pendidikan dalam implikasi filsafat pancasila?
6.      Apa saja metode yang digunakan dalam mendidik anak?

C.    Tujuan
     Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan, tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1.      Mengetahui dasar implikasi filsafat pancasila bagi pendidikan nasional.
2.      Mengetahui tujuan implikasi filsafat pancasila bagi pendidikan nasional.
3.      Mengetahui tujuan pendidikan nasional secara metafisis dan aksiologis.
4.      Dapat menerapkan kurikulum implikasi filsafat pancasila.
5.      Dapat memberikan materi pendidikan dalam implikasi filsafat pancasila.
6.      Menggunakan metode sesuai dengan implikasi filsafat pancasila.
  C. Manfaat
     Manfaat yang diperoleh dari makalah ini adalah:
1. Memberikan informasi kepada guru dan siswa sebagai bahan pengayaan dalam pembelajaran implikasi filsafat pancasila.
2.      Memberikan wawasan tentang implikasi filsafat pancasila bagi pendidikan nasional.
3.      Menjadikan guru lebih mengerti tentang implikasi filsafat pancasila.
 



 BAB II
PEMBAHASAN

A.    Implikasi Filsafat Pancasila  Bagi Pendidikan Nasional
            1. Dasar dan Tujuan Pendidikan
     Pendidikan secara langsung berkaitan dengan nilai. Berdasarkan nilai tersebut, pendidikan dapat menentukan tujuan, motivasi, kurikulum, metode belajar, dan sebagainya. Pendidikan terlebih dahulu harus menentukan nilai mana yang akan dianut sebelum menentukan kegiatan. Hal ini berarti bahwa nilai terletak dalam tujuan. Pembahasan nilai-nilai pendidikan terletak dalam rumusan dan uraian tentang tujuan pemdidikan. Didalam tujuan pendidikan itulah tersimpul semua nilai pendidikan yang hendaknya diwujudkan didalam pribadi anak didik.
     Tujuan pendidikan dari suatu masyarakat merupakan perwujudan dari cita-cita ideal suatu masyarakat tersebut. Cita-cita ideal itu berisikan nilai ideal, yang menjadi pandangan hidup, filsafat hidup masyarakat tersebut. Nilai-nilai ideal tersebut akan dimafestasikan dalam perilaku kehidupan suatu warga dari masyarakat. Perilaku setiap orang dari suatu masyarakat merupakan gambaran atau cerminan dari nilai-nilai ideal yang telah menyatu dalam diri pribadi seseorang sebagai suatu hasil pendidikan. Begitu juga tujuan pendidikan nasional pada hakikatnya merupakan perwujudan cita-cita ideal bangsa Indonesia. Cita-cita ideal bangsa Indonesia tidak lain adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara dan merupakan  nilai dasar bagi kehidupan bernegara dan berbangsa bagi seluruh bangsa Indonesia.Pancasila harus menjadi dasar bagi pelaksanaan pendidikan secara nasional diIndonesia.
     Proses pendidikan tidak mungkin berlangsung tanpa arah dan tujuan yang hendak dicapai sebagai garis kebijakannya, sebagai program dan sebagai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan dalam isinya maupun dalam rumusanya tidak mungkin ditetapkan tanpa mengerti dan mengetahui yang tepat tentang nilai-nilai. Tujuan pendidikan nasional didasarkan pada kajian metafisik, epistemologis, dan aksiologis Pancasila. Begitu juga aksiologi sebagai cabanag filsafat yang membahas nilai baik dan nilai benar, indah dan tidak indah (jelek), erat terkaitan dengan pendidikan, karena dunia nilai akan selalu dipertimbangkan, atau akan menjadi dasar pertimbangan menentukan tujuan pendidikan.
     Secara metafisis dan aksiologis tujuan pendidikan nasional harus menghasilkan manusia Indonesia yang:
a.       Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
b.      Manusia berkeprimanusiaan yang adil dan beradab, yang ditunjukan dalam perilaku manusia yang tidak hanya  mengtamakan dan mementingkan kehidupan jasmaniah dan lahiriah saja, tetapi juga mementingkan kehidupan rohaniah batiniah. Brgitu juga yang diutamankan hanya kepentingan diri sendiri secara pribadi, tetapi juga kepentingan masyarakat, kepentingan hidup bersama.
c.       Berkemampuan untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,
d.      Demokratis, hidup bermasyarakat dengan pengakuan terhadap eksistensi manusia, berarti harus menyadari bahwa ia tidak bisa berbuat semaunya. Manusia hidup dibatasi oleh berbagai faktor yaitu diri sendiri , orang lain, alam sekitar dan Tuhan.
e.       Berkeadilan sosial yang adil, seimbang antara hak dan kewajiban, suatu keadilan yang menyangkut dengan hubunganya dengan diri sendiri, orang lain, masyarakat, alam sekitar serta Tuhan.
Secara etimologis pendidikan nasional bertujuan :
a.       Menghasilkan manusia berpengetahuan, mampu mengolahnya, dan mengembangkanya.
b.      Menghasilkan manusia yang mampu mencari pengetahuan dan kebenaran melalui berbagai sumber, yaitu: Pengetahuan wahyu, intuitif, rasional dan empiris.
c.       Menghasilkan manusia berpengalaman dan berpengetahuan secara heirarkis mencakup: dunia realitas, ilmiah, nilai, dan dunia religius.
d.      Menghasilkan manusia yang terampil  dalam menghadapi dunia realitas, sehingga mencapai kehidupan yang seimbang anatara kehidupa jasmani dan rohani, dunia nyata dan dunia rohaniah, kehidupan dunia dan akhirat.


               2. Kurikulum
     Tujuan pendidikan yang akan dicapai harus tergambar dalam program yang tertuang dalam kurikulum, dan program tesebut mencerminkan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam proses pendidikan. Segala hal yang harus diketahui , diresapi, diresapi, dihayati, harus ditetapkan dalam kurikulum.  Segala yang diajarkan pendidik kepada peserta didik harus dijabarkan dalam kurikulum. Dalam kurikulum tidak hanya dijabarkan serangkaian ilmu pengetahuan yang harus dijabarkan oleh guru kepada siswanya, dan anak didik mempelajarinya , akan juga segala kegiatan yang bersifat pendadogis (mendidik). Misalnya olahraga, kepramukaan, widya wisata, seni budaya, mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam proses pendidikan, sehingga perlu diintegrasikan dalam kurikulum. Pendidikan akan mencakup pengajaran dan pelaksanaan nilai-nilai. Isi atau materi pendidikan adalah tindakan yang akan membawa anak didik mengalami dan menghayati nilai-nilai kemanusiaan, menghargai dan meyakini  sehingga anak didik menbangun nilai-nilai tersebut dalam kepribadianya. Pendidikan merupakan upaya membantu dan membimbing anak didik dalam mengembangkan dan memperkuat hati nuraninya, sehingga bagaimanapun pendidikan merupakan peristiwa normatif.
     Kurikulum menunjukan segala sesuatu (mata pelajaran) yang dipelajari, dan semua pengalaman yang harus diperoleh anak didik, serta semua kegiatan yang harus dilakukan anak didik dimanapun oleh guru. Jadi kurikuum bukan sekedarserangkaian ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada anak didik dalam kelas, melainkan menyangkut semua hal yang mempengaruhi proses pendidikan. Penentuan kurikulum dalam pendidikan filosofis tidak hanya  didasarkan kajian metafisis, dan aksiologi tapi juga dengan epistemologi. Epistemologi memberikan sumbangannya bagi pendidikan dalam menentukan kurikulum. Pengetahuan apa yang harus diberikan, diajarkan di sekolah, dan bagiamana cara untuk memperoleh pengetahuan tersebut, begitu juga bagaimana cara menyampaikan pengetahuan tersebut. Epistemologi memberikan kebenaran kepada anak didiknya. Jadi secara filosofis kurikulum termasuk di dalamnya materi (pengetahuan) dan metode pendidikan.
a.       Materi Pendidikan
     Dalam kaitan dengan pengetahuan apa saja yang harus diajarkan dan harus dielajari, dalam proses pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, Herman H. Home (Arifin, 1993), mengemukakan tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1)      The ability and needs of children, yaitu kemampuan yang diperoleh dari belajar dan kebutuhan yang dihadapi peserta didik.
2)      The legitimate demands of society, yaitu tuntunan dan harapan yang sah masyarakat.
3)      The kind of universe in which we live, yaitu keadaan alam semester dimana kita hidup.
     Jadi, dalam menentukan materi pendidikan,  harus memperhatikan kemampuan dan kebutuhan anak didik, kebutuhan masyarakat, dan alam semesta sebagai lingkungan yang sangat luas dalam kehidupan manusia.
     Materi pendidikan pada dasarnya disusun untuk mencapai tujuan pendidikan, seperti telah dikemukakan diatas, secara metafisik, aksiologis, epistemologi pendidikan nasional menghasilkan manusia yang:
1)      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME.
2)      Manusia berkeprimanusiaan yang adil dan beradab, yang ditunjukan dalam perilaku manusia yang tidak hanya  mengtamakan dan mementingkan kehidupan jasmaniah dan lahiriah saja, tetapi juga mementingkan kehidupan rohaniah batiniah. Brgitu juga yang diutamankan hanya kepentingan diri sendiri secara pribadi, tetapi juga kepentingan masyarakat, kepentingan hidup bersama.
3)      Berkemampuan untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
4)      Demokratis, hidup bermasyarakat dengan pengakuan terhadap eksistensi manusia, berarti harus menyadari bahwa ia tidak bisa berbat semaunya. Manusia hidup dibatasi oleh berbagai faktor yaitu diri sendiri , orang lain, alam sekitar dan Tuhan.
5)      Berkeadilan sosial yang adil, seimbang antara hak dan kewajiban, suatu keadilan yang menyangkut dengan hubunganya dengan diri sendiri, orang lain, masyarakat, alam sekitar serta Tuhan.
     Berdasarkan uraian diatas materi pendidikan nasional harus mencakup:
1)      Pengetahuan yang diperoleh dan bersumberkan pada wahyu, seperti pendidikan dan pengajaran agama islam misalnya.
2)      Pengetahuan yang diperoleh dan bersumber pada intuisi, seperti ilmu humaniora misalnya Pancasila merupakan hasil pemikiran intuitif. Itu semua tidak hanya menggunakan keterampilan, namun justru bagaimana kemampuan intuitif, daya cipta, kreasi anak dididk dikembangkan.
3)      Pengetahuann rasional, untuk menumbuhkembangkan  daya nalar anak didik secara rasional, seperti filsafat, logika dan matematika.
4)      Pengetahuan empirik, berupa pengetahuan yang bersumber pada pengalaman, hasil ilmiah, yang berkaitan dengan realita alam ini, seperti  ilmu pengetahuan alam meliputi fisika dan juga lain sebagainya.
5)      Pengetahuan yang berkaitan dengan kemampuan ketrampilan hidup (life skills), bukan hanya sekedar untuk mendaptkan pencaharian hidup namun juga bagaimana ana didik menyesuaikan diri dalam segala aspek kehidupan yang dihadapinya.
b.      Metode
     Secara  umum metode adalah sebagai cara untuk melaksanakan sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pendidikan khusunya dalam proses pembelajaran, merupakan suatu cara pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Penggunaan metode tergantung pada beberapa faktor. Faktor tersebut bisa berupa situasi dan kondisi lingkungan, orang yang menggunakan metode ini  sendiri kurang memahamipenggunaanya, atau tidak sesuai dengan seleranya, siapa yang menjadi sasaran dalam penggunaan metode tersebut, misalnya dalam pembelajaran yang menjadi sasaran adalah anak didik.  Pemilihan metode secara filosofis harus didasarkan pada kajian metafisik, epistemologi dan aksiologis.  Secara metafisis metode berkaitan dengan realita, yang menyangkut Tuhan dan Ketuhanan, hakikat manusia khususnya anak, hakikat alam semesta (kosmologi) yang bersifat fisik maupun nonfisik. Metode yang digunakan tidak boleh bertentangan dengan nila-nilai kemanusiaan, memaksaan kepada anak untuk melaksanakan suatu perbuatan.
     Secara epistemologi metode harusdidasarkan pada jenis pengetahuan yang diberikan dalam proses pendidikan.  Seperti telah dijelaskan, terdapat beberapa jenis pengetahuan dan kebenaran berupa: pengetahuan dan kebenaran wahyu, pengetahuan dan kebenaran rasional, serta pengetahuan dan kebenaran empiris. Epistemologi tidak hanya menjelaskan sumber pengetahuan dan kebenaran tetapi juga dengan cara bagaimana pengetahuan dan kebenaran itu diperoleh, dan bagaimana cara menyebarkan sehingga pengetahuan dan kebenaranya menjadi milik manusia secara menyeluruh, bukan hanya milik perorangan.
     Dalam menyampaikan materi berkaitan dengan pengetahuan dan kebenaran wahyu tentu tidak dengan menggunakan pendekatan empitik, karena ajaran Tuhan tidak bersifat empirik yang dihasilkan berdasarkan pengalaman manusia. Jadi disamping menanamkan penghayatan terhadap ajaran dan kebenaran agama , perlu pembiasaan tehadap anak didik untuk mengimplementasikanya dalam kehidupan nyata. Dalam mengimplesentasikan pengetahuan dan kebenaran wahyu dapat digunakan berbagai metode, harus sesuai dengan perkembangan fisik maupun psikologis anak. Pengetahuan dan kebenaran intuitif merupakan hasil olah rasa, cipta, dan karsa manusia, namun tidak semua manusia dapat melakukanya.
     Pengetahuan dan kebenaran  intuitif sangat pribadi, diperoleh oleh manusia dengan renungan batin yang sangat mendalam, dengan renungan metafisik, melampaui duinia fisik. Pancasila model Bung Karno merupakan hasil renungan intuitif, yang kemudian diadobsi dan dimodifikasi oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan indonesia (PPKI) menjadi dasar untuk berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia yang dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila model Bung Karno dijadikan inspirasi oleh para anggota PPKI untuk menentukan dasar negara Republik Indonesia.
     Bangsa Indonesia mernerima Pancasila bukan karena hasil pengujian empirik, tapi bangsa Indonesia menghayati sebagai suatu pandangan hidup yang baik dan menyatukan bangsa Indonesia yang beragam kehidupanya
     Dalam mengimplementasikan pengetahuan dan kebenaran Pancasila dalam kehidupan di Indonesia, berbagai cara bisa dilakukan seperti penghayatan, diskusi, simulasi dan sebagainya.Selanjutnya pengetahuan dan kebenaran rasional adalah hasil olah pikir manusia dengan menggunakan akalnya. Akal merupakan alat untuk mendapatkan pengetahuan dan kebenaran. Cara berpikir rasional bisa berawal dari kajian empirik, yang kemudian dilanjutkan pemikiran rasional. Hasil pemikiran rasional relatif, bisa terjadi setelah dilakukan pengujian secara empiriktidak terbutik kebenaranya. Pengetahuan dan kebenaran empirik dihasilkan dengan melakukan kajian empirik lapangan, melakukan survei, melakukan eksperimen dilaboratorium, dan sebagainya. Pengertian laboratorium juga diartikan secara sempit hanya dalam ruangan tertentu dengan peralatan modern yang canggih, suatu masyarakatpun bisa dijadikan sebagai laboratorium. Misalnya masyarakat Baduy dijadikan laboratorium dalam studi sejrah dan sosiologi.
     Dalam kegiatan sekolah sehubungan dengan pengetahuan dan kebenaran empirik ini, guru harus memelihara keinginanan atau motivasi anak didik untuk meneliti. Guru harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar apa yang ingin ia ketahui dan  selalu ingin mengetahui yang berkaitan dengan pelajaran seperti sains, bahasa, sejarah, dan lain-lainya.
     Tugas guru dalam menemukan pengetahuan dan kebenaran empirik adalah membantu / membimbing anak didik dalam menentukan dan memilih masalah-masalah yang bermakna, menemukan sumber data yang relevan, menafsirkan dan menilai akurasi data, serta merumuskan kesimpulan. Guru harus mampu mengenali anak didik, terutama pada saat apakah ia memerlukan bantuan khusu dalam suatu kegiatan, sehingga ia dapat melanjutkan kegiatan. Guru dituntut untuk sabar, fleksibel, berpikir interdisipliner, kreatif, dan cerdas.
     Metode yang sebaiknya digunakan dalam pendidikan adalah metode disiplin, bukan dengan kekuasaan. Disiplin merupakan kemauan dan minat yang keluar dan tumbuh dari dalam diri anak didik sendiri. Yang perlu diperhatikan guru adalah:
1)      Guru tidak boleh memaksakan suatu ide atau tindakan yang sesuai dengan minat dan kemampuan anak didik
2)      Guru hendaknya menciptakan suatu situasi yang memungkinkan anak didik akan merasakan adanya suatu maslah yang dihadapi, sehingga muncul minat untuk memecahkan masalah tersebut.
3)      Untuk membangkitkan minat anak, guru hendaknya mengenal kemampuan serta minat masing-masing perserta didik.
4)      Guru harus mampu menciptakan situasi yang menimbulkan kerjasama dalam belajar, antara anak dengan anak, antara anak dengan guru, begiru pula sesama guru.

 

 
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
     Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah:
1.      Landasan filsafat pendidikan memberi perspektif filosofis yang seyogyanya merupakan acuan yang dikenakan dalam memandang menyikapi serta melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu landasan filsafat pendidikan dibentuk bukan hanya mempelajari tentang filsafat, sejarah dan teori pendidikan, psikologi, sosiologi, antropologi atau disiplin ilmu lainnya, akan tetapi dengan memadukan konsep-konsep, prinsip-prinsip serta pendekatan-pendekatannya kepada kerangka konseptual kependidikan. Hal ini untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri yang seimbang, baik dari aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif.
2.      Landasan filsafat pendidikan  tercermin didalam semua keputusan serta perbuatan pelaksanaan tugas- tugas keguruan, baik instruksional maupun non-instruksional, atau dengan pendekatan lain, semua keputusan serta perbuatan guru yang dimaksud bersifat pendidikan.
3.      Sebagai pekerja professional guru dan tenaga kependidikan memperoleh persiapan pra-jabatan guru dan tenaga kependidikan harus dilandasi oleh seperangkat asumsi filosofis yang pada hakekatnya merupakan penjabaran dari konsep yang lebih tepat daripada landasan ilmiah pendidikan dan ilmu pendidikan.
B.     Saran
     Perlu kajian yang mendalam untuk membuktikan adanya pengaruh filsafat ilmu dalam upaya pengembangan dan peningkatan program pendididikan, baik untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan khususnya di Indonesia.



Daftar Pustaka
Sadulloh, Uyoh. 2010. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarlah yang baik dan benar